background

Dokumen Kebijakan Fakultas

Berikut adalah dokumen kebijakan fakultas: 

A. VISI, MISI, TUJUAN, DAN STRATEGI 

  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  2. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 210/M/2023 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan Layanan Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  4. Surat Keputusan Ketua Yayasan Dwijendra Nomor: 75/L./VIII/YD/2023 tentang Statuta Universitas Dwijendra
  5. Keputusan Rektor Universitas Dwijendra Nomor: 47/UD.I/S.Kep/X/2023 tentang Rencana Strategis Universitas Dwijendra 2023-2027
  6. Surat Keputusan Dekan Nomor 127/V/S.Kep/FKIP/UD/2023
  7. Surat Keputusan Dekan Nomor 128/V/S.Kep/FKIP/UD/2023 tentang Penetapan Visi, Misi, Tujuan Dan Strategi (VMTS)
  8. Surat Keputusan Dekan Nomor 374/X/S.Kep/FKIP/UD/2023 tentang Rencana Strategis Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra tahun 2023-2027

B. TATA PAMONG, TATA KELOLA, DAN KERJA SAMA

TATA PAMONG, TATA KELOLA, DAN KEPEMIMPINAN

  1. Surat Keputusan Rektor Nomor 68/UD.I/ SKep/ XII/ 2020
  2. Rencana Strategis (Renstra) FKIP Universitas Dwijendra
  3. Rencana Operasional (Renop) FKIP Universitas Dwijendra Tahun 2023-2027
  4. Pedoman Pengelolaan Keuangan FKIP Universitas Dwijendra
  5. Surat Keputusan Rektor Nomor 54/UD.I/SKep/XII/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra yang mengatur tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  6. Surat Keputusan Dekan Nomor 330/XII/S.Kep/FKIP/UD/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra yang mengatur tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
  7. Etika Akademik/Kode Etik FKIP Universitas Dwijendra.

     

KERJASAMA

  1. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 210/M/2023 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan Layanan Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  2. Surat Keputusan Ketua Yayasan Nomor 75/L./VIII/YD/2023 tentang Statuta Universitas Dwijendra Bab X tentang Kerja Sama
  3. Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra
  4. Rencana Strategis (Renstra) FKIP Universitas Dwijendra
  5. Surat Keputusan Dekan FKIP Nomor 354/XII/S.Kep/FKIP/UD/2022 tentang Kebijakan Kerjasama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

     


PENJAMINAN MUTU

  1. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 210/M/2023 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan Layanan Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  3. Surat Keputusan Ketua Yayasan Nomor 75/L./VIII/YD/2023 tentang Statuta Universitas Dwijendra Bab XIII tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal
  4. Surat Keputusan Rektor Nomor 54/UD.I/SKep/XII/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra
  5. Surat Keputusan Rektor Nomor 20/UD.I/SKep/IV/2024 tentang Pengangkatan Pengurus Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Dwijendra
  6. Surat Keputusan Dekan Nomor 330/XII/S.Kep/FKIP/UD/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra

C. MAHASISWA

REKRUITMEN DAN TES SELEKSI MAHASISWA BARU

  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  2. Statuta Universitas Dwijendra Bab IX tentang Mahasisw dan Alumni
  3. Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra
  4. Panduan Penerimaan Mahasiswa Baru 2023
  5. Buku Pedoman Hak dan Kewajiban Mahasiswa Universitas Dwijendra
  6. Surat Keputusan Rektor Nomor 1/UD.I/PEREK/V/2023 tentang Kode Etik Mahasiswa Universitas Dwijendra
  7. Buku Pedoman Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru tahun 2024

LAYANAN DAN PEMBINAAN MAHASISWA

  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  2. Surat Keputusan Ketua Yayasan Nomor 75/L./VIII/YD/2023 tentang Statuta Universitas Dwijendra Bab IX tentang Mahasisw dan Alumni
  3. Surat Keputusan Rektor Nomor 54/UD.I/SKep/XII/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra
  4. Peraturan Rektor Nomor 71/UD.I/PEREK/I/2020 tentang Prosedur Layanan Kemahasiswaan
  5. Panduan layanan bimbingan konseling Universitas Dwijendra
  6. Sistem Informasi  Layanan Konseling Universits Dwijendra
  7. Keputusan Rektor Universitas Dwijendra Nomor 1589/UD.I/S.Kep/VIII/2019 tentang Pengelola Unit Konseling Universitas Dwijendra
  8. Pedoman Organisasi Kemahasiswaan
  9. Etika Akademik/Kode Etik FKIP Universitas Dwijendra
  10. SK Rektor Nomor 1209/UD.I/SKep/VII/2019 tentang PENETAPAN PENGELOLA DAN PENGEMBANGAN BIDANG KEMAHASISWAAN DAN ALUMNI UNIVERSITAS DWIJENDRA PERIODE 2019-2024
  11. Pedoman Pengelolaan Green Campus
  12. SOP Bimbingan Konseling Universitas Dwijendra

D. SUMBER DAYA MANUSIA

DOSEN

  1. Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, Bab. II Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, BAB V. tentang Dosen, Bagian keempat mengenai Pengangkatan, Penempatan, Pemindahan, dan Pemberhentian. Pasal 63 Ayat 1 dan Ayat 2.
  3. Surat Keputusan Ketua Yayasan Dwijendra Nomor: 75/L./VIII/YD/2023 tentang Statuta Universitas Dwijendra, yang secara khusus diatur pada Bab VIII Dosen dan Tenaga Kependidikan pasal 26, 27, 28, 29, dan 30.
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Bagian Keenam Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan Pasal 28 - 32.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
  7. Surat Keputusan Rektor No.54/UD.I/Skep/XII/2019 tentang Penetapan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra, yang secara khusus diatur pada Dokumen No.SPMI-03/SM/BPM-UD/05 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
  8. Surat Keputusan Rektor Nomor: 801/UD.I/Skep/VIII/2014 tentang Penetapan Rencana Induk Pengembangan Tahun 2014-2024 Universitas Dwijendra, yang secara khusus diatur pada Bab IX Pengembangan Kualitas SDM dan Infrastruktur (halaman 56 s.d. 61).
  9. Peraturan Yayasan Dwijendra No.41/Pers./VIII/YD/2006 tentang Peraturan Kepegawaian Yayasan Dwijendra.
  10. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan NOMOR 323/X/S.Kep/FKIP/UD/2022 tentang Etika Akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan tahun 2022.
  11. Rencana Strategis FKIP Universitas Dwijendra Tahun 2023-2027 tentang langkah-langkah strategi pencapaian butir c halaman 9-10 tentang Peningkatan Mutu SDM, dan butir b.1 Pengembangan Kemampuan Akademik Dosen, b.2 Potensi SDM yang ada, b.3 Permasalahan, dan b.4 Program Kerja Pengembangan SDM (halaman 12-14)

TENAGA KEPENDIDIKAN

  1. Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, Bab. II Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, BAB V. tentang Dosen, Bagian keempat mengenai Pengangkatan, Penempatan, Pemindahan, dan Pemberhentian. Pasal 63 Ayat 1 dan Ayat 2. 
  3. Surat Keputusan Ketua Yayasan Dwijendra Nomor: 75/L./VIII/YD/2023 tentang Statuta Universitas Dwijendra, yang secara khusus diatur pada Bab VIII Dosen dan Tenaga Kependidikan pasal 26, 27, 28, 29, dan 30. 
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Bagian Keenam Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan Pasal 28 - 32.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
  7. Surat Keputusan Rektor No.54/UD.I/Skep/XII/2019 tentang Penetapan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra, yang secara khusus diatur pada Dokumen No.SPMI-03/SM/BPM-UD/05 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
  8. Surat Keputusan Rektor Nomor: 801/UD.I/Skep/VIII/2014 tentang Penetapan Rencana Induk Pengembangan Tahun 2014-2024 Universitas Dwijendra, yang secara khusus diatur pada Bab IX Pengembangan Kualitas SDM dan Infrastruktur (halaman 56 s.d. 61).
  9. Peraturan Yayasan Dwijendra No.41/Pers./VIII/YD/2006 tentang Peraturan Kepegawaian Yayasan Dwijendra.
  10. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan NOMOR 323/X/S.Kep/FKIP/UD/2022 tentang Etika Akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan tahun 2022.

E. KEUANGAN, SARANA DAN PRASARANA

KEUANGAN

  1. keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 210/M/2023 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan Layanan Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  3. Surat Keputusan Ketua Yayasan Dwijendra Nomor: 75/L./VIII/YD/2023 tentang Statuta Universitas Dwijendra. BAB XII Keuangan dan Kekayaan Pasal 53
  4. Surat Keputusan Rektor No.801/UD.I/Skep/VIII/2014 tentang Penetapan RIP (Rencana Induk Pengembangan) Tahun 2014-2024 Universitas Dwijendra, yang secara khusus diatur pada Bab XI Pengembangan Sistem Informasi Manejemen (halaman 74 s.d. 78).
  5. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan No. 374/X/S.Kep/FKIP/UD/2023 tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra 2023-2027
  6. Surat Keputusan Rektor No. 54/UD.I/SKep/XII/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra 
  7. Surat Keputusan Yayasan No.315/SKp/VI/YD/2014 tentang Pedoman Pengelolaan Prasarana dan Sarana di Lingkungan Yayasan Dwijendra. 
  8. Surat Keputusan Rektor No. 295/UD.I/Skep/V/2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Universitas Dwijendra 
  9. Pedoman Pengelolaan Keuangan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan tahun 2022.

SARANA DAN PRASARANA 

  1. Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 210/M/2023 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan Layanan Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  4. Surat Keputusan Ketua Yayasan Dwijendra Nomor: 75/L./VIII/YD/2023 tentang Statuta Universitas Dwijendra. BAB XI Sarana dan Prasarana Pasal 52
  5. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan No. 374/X/S.Kep/FKIP/UD/2023 tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra 2023-2027
  6. Surat Keputusan Rektor No. 54/UD.I/SKep/XII/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra.
  7. Surat Keputusan Yayasan No.315/SKp/VI/YD/2014 tentang Pedoman Pengelolaan Prasarana dan Sarana di Lingkungan Yayasan Dwijendra.
  8. Surat Keputusan Rektor No. 295/UD.I/Skep/V/2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Universitas Dwijendra

 

F. PENDIDIKAN 

KURIKULUM PS DAN PERANGKAT PEMBELAJARAN

  1. PP no. 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  2. Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai dasar dalam pengembangan kurikulum KKNI;
  3. Permendikbud No. 73 Tahun 2013 Tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
  4. Permenristekdikti No. 50 Tahun 2018 Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  5. Permendikbud No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  6. Surat Keputusan Ketua Yayasan Dwijendra Nomor 75/L./VIII/YD/2023 tentang Statuta Universitas Dwijendra, yang secara khusus diatur pada Bab IV tentang Penyelenggaraan Pendidikan,pasal 12, pasal 13, pasal 14, pasal 15, pasal 16, pasal 17, pasal 18, pasal 19, pasal 20, dan pasal 21;
  7. Keputusan Rektor Universitas Dwijendra No. 54/UD.I/SKep/XII/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra
  8. Keputusan Rektor Universitas Dwijendra No. 72/UD.I/SKep/XII/2020 tentang Penetapan Dokumen Mutu Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang secara khusus diatur dan tertuang pada Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
  9. Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang didalamnya tertuang mengenai Standar, Strategi Pencapaian Standar MBKM, dan Indikator Pencapaian Standar program MBKM.
  10. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra No. 276/XII/S.Kep/FKIP/UD/2020 tentang Penetapan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia
  11. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra No. 330/XII/SKep/FKIP/UD/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

  1. Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  2. Undang-undang No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  3. Surat Keputusan Rektor No. 75/L./VIII/YD/2023 tentang Statuta Universitas Dwijendra
  4. Surat Keputusan Rektor No. 40/UD.I/S.Kep/IX/2023 tentang Pedoman Akademik Universitas Dwijendra
  5. Surat Keputusan Rektor Universitas Dwijendra Nomor 2/UD.I/S.Kep/I/2024 tentang Panduan Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Mengajar Universitas Dwijendra
  6. SK Keputusan Rektor Universitas Dwijendra Nomor 123/UD.I/SKEP/VIII/2021 tentang Pengembangan Suasana Akademik
  7. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan No. 27/VIII/S.Kep/FKIP/UD/2022 tentang Pedoman Akademik Prodi PBID.
  8. Keputusan Rektor Universitas Dwijendra No. 54/UD.I/SKep/XII/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra yang mengatur tentang Standar Pembelajaran
  9. Keputusan Rektor Universitas Dwijendra No. 72/UD.I/SKep/XII/2020 tentang Penetapan Dokumen Mutu Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang secara khusus diatur dan tertuang pada Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
  10. Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang didalamnya tertuang mengenai Standar, Strategi Pencapaian Standar MBKM, dan Indikator Pencapaian Standar program MBKM.
  11. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra No. 276/XII/S.Kep/FKIP/UD/2020 tentang Penetapan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah
  12. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra No. 330/XII/SKep/FKIP/UD/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang mengatur tentang Standar Pembelajaran

PENILAIAN PEMBELAJARAN

  1. Permenristekdikti nomor 44 tahun 2015 pada standar penilaian pembelajaran pasal 19
  2. Permendikbud nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, bagian kelima tentang standar penilaian pembelajaran, hal. 20-26
  3. Keputusan Rektor Universitas Dwijendra No. 54/UD.I/SKep/XII/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra yang secara khusus diatur pada: Manual Sistem Penjaminan Mutu Internal Bidang Pendidikan No.SPMI-02/M/LPM-UD/2019 tentang standar penilaian pembelajaran yang terdiri dari: manual penetapan standar penilaian pembelajaran, manual pelaksanaan standar penilaian pembelajaran, manual evaluasi standar penilaian pembelajaran, manual pengendalian pelaksanaan standar penilaian pembelajaran, manual peningkatan standar penilaian pembelajaran
  4. Keputusan Rektor Universitas Dwijendra No. 54/UD.I/SKep/XII/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra yang secara khusus diatur pada: Standar Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal Bidang Pendidikan No.SPMI-03/M/LPM-UD/2019 tentang standar penilaian pembelajaran.
  5. Keputusan Rektor Universitas Dwijendra No. 72/UD.I/SKep/XII/2020 tentang Penetapan Dokumen Mutu Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang secara khusus diatur dan tertuang pada Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
  6. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra No. 330/XII/SKep/FKIP/UD/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
  7. Pedoman Akademik Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah pada Bab V mengatur tentang Pedoman Evaluasi dan Penilaian.

PEMBELAJARAN MIKRO

  1. Surat Keputusan Rektor No. 40/UD.I/S.Kep/IX/2023 tentang Pedoman Akademik Universitas Dwijendra
  2. SK Keputusan Rektor Universitas Dwijendra Nomor 123/UD.I/SKEP/VIII/2021 tentang Pengembangan Suasana Akademik
  3. Keputusan Rektor Universitas Dwijendra No. 54/UD.I/SKep/XII/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra yang mengatur tentang Standar Pembelajaran
  4. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra No. 330/XII/SKep/FKIP/UD/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang mengatur tentang Standar Pembelajaran
  5. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan No. 27/VIII/S.Kep/FKIP/UD/2022 tentang Pedoman Akademik Prodi PBID.
  6. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan lmu Pendidikan Universitas Dwijendra No. 319/IX/S.Kep/FKIP/UD/20122 tentang pengelolaan Mikroteaching.
  7. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan lmu Pendidikan Universitas Dwijendra No. 302/IX/S.Kep/FKIP/UD/2022 tentang pedoman pembelajaran Mikroteaching

PEMBIMBINGAN MAHASISWA

  1. Peraturan Rektor Universitas Dwijendra No. 43/UD.I/PEREK/VII/2020  tentang Pembimbingan Akademik
  2. Surat Keputusan Rektor Universitas Dwijendra Nomor 2/UD.I/S.Kep/I/2024 tentang Panduan Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Mengajar Universitas Dwijendra
  3. Surat Keputusan Rektor Universitas Dwijendra No. 1/UD.I/PEREK/II/2020 tentang Pedoman Penyusunan Skripsi sebagai Tugas Akhir Program Sarjana dan Tesis sebagai Tugas Akhir Pascasarjana Pada Universitas Dwijendra.
  4. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan No. 24/IX/S.Kep/FKIP/UD/2020 tentang SOP Pembimbing Akademik FKIP Universitas Dwijendra
  5. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 160/XII/S.Kep/FKIP/UD/2022 tentang Standar Merdeka Belajar Kampus Merdeka FKIP Universitas Dwijendra
  6. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra No. 328/X/S.Kep/FKIP/UD/2023 tentang SOP Pembimbingan Tugas Akhir Mahasiswa

SUASANA AKADEMIK

  1. Permenristekdikti No. 51 Tahun 2018 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, Dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta Pasal 7 ayat 2 bagian b;
  2. Surat Keputusan Ketua Yayasan Dwijendra No. 75/L./VIII/YD/2023 tentang Statuta Universitas Dwijendra, yang secara khusus diatur pada Bab V tentang kebebasan akademik dan otonomi keilmuan, pasal 22 dan 23 hal. 14 dan 15
  3. Keputusan Rektor Universitas Dwijendra No. 54/UD.I/SKep/XII/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra yang secara khusus diatur pada Standar Suasana Akademik No.SPMI-03/M/LPM-UD/2019.
  4. Keputusan Rektor Universitas Dwijendra Nomor 123/UD.I/SKep/VIII/2021 tentang Pengembangan Suasana Akademik
  5. Keputusan Rektor Universitas Dwijendra No. 64/UD.I/S.Kep/VII/2023 tentang Dokumen Kebebasan Akademik, Mimbar, dan Otonomi Keilmuan
  6. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326/X/S.Kep/FKIP/UD/2020 tentang penyelenggaraan pendidikan dengan sistem kredit semester.

KEPUASAN MAHASISWA

  1. Keputusan Rektor Universitas Dwijendra No. 54/UD.I/SKep/XII/2019 tentang Dokumen Kebijakan Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra
  2. Keputusan Rektor Universitas Dwijendra No. 54/UD.I/SKep/XII/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra yang secara khusus diatur pada Standar Kemahasiswaan dan Alumni No.SPMI-03/M/LPM-UD/2019.
  3. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra No 330/XII/SKep/FKIP/UD/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
  4. Keputusan Rektor Universitas Dwijendra Nomor 087/UD.I/SKep/V/2021 tentang Penilaian Kinerja Dosen dan Tenaga Kependidikan

G. PENELITIAN

  1. Surat Keputusan Ketua Yayasan Dwijendra No. 75/L./VIII/YD/2023 tentang Statuta Universitas Dwijendra, yang secara khusus diatur pada Bab IV tentang Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 18 (ayat 1-4).
  2. Surat Keputusan Rektor Universitas Dwijendra No.54/UD.I/SKep/XII/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra. Kebijakan SPMI , yang secara khusus diatur pada: Manual Sistem Penjaminan Mutu Internal No.SPMI-02/M/LPM-UD/2019 
  3. Surat Keputusan Rektor No. 50/UD.I/Skep/XIII/2023 tentang Penetapan Rencana Induk Pengembangan Tahun 2023-2033 Universitas Dwijendra, yang secara khusus diatur pada Bab VII Pengembangan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (halaman 40 s.d. 45).
  4. Surat Keputusan Rektor No. 47/UD.I/SKep/X/2023 tentang Rencana Strategis (Renstra) Universitas Dwijendra Tahun 2023-2027, Bab IV tentang rencana strategis, butir 4.4 Sasaran Strategis (angka 3):
  5. Meningkatkan kualitas dan relevansi pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  6. Mengoptimalisasikan peran pusat studi yang ada di UNDWI untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  7. Surat Keputusan Rektor No. 01/UD.I/SKep/I/2024 tentang Rencana Operasional (Renop) Universitas Dwijendra Tahun 2024 tentang isu strategis mengenai Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Sasaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Mengoptimalisasikan peran pusat studi yang ada di UNDWI untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  8. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra No. 374/X/S.Kep/FKIP/UD/2023 tentang Rencana Strategis (Renstra) FKIP Universitas Dwijendra. Tahun 2023 – 2027 pada Bab V bagian Indikator Kinerja Utama. Rencana strategis FKIP Universitas Dwijendra mencakup Jumlah publikasi ilmiah yang dihasilkan oleh dosen setiap tahun.
  9. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra No. 390/X/S.Kep/FKIP/UD/2023 tentang Rencana Operasional (Renop) FKIP Universitas Dwijendra Tahun 2023-2027. Sasaran strategis FKIP Undwi mendorong dosen dan mahasiswa untuk melakukan penelitian yang berkontribusi pada pengembangan ilmu pendidikan. Mengaplikasikan hasil penelitian dalam praktik pengajaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

H. PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

  1. Surat Keputusan Ketua Yayasan Dwijendra No. 75/L./VIII/YD/2023 tentang Statuta Universitas Dwijendra, yang secara khusus diatur pada Bab IV tentang Penyelenggaraan Pengabdian kepada Masyarakat, pasal 19.
  2. Surat Keputusan Rektor Universitas Dwijendra No.54/UD.I/SKep/XII/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Dwijendra. Kebijakan SPMI , yang secara khusus diatur pada: Manual Sistem Penjaminan Mutu Internal No.SPMI-02/M/LPM-UD/2019 tentang Penelitian.
  3. Surat Keputusan Rektor No. 50/UD.I/Skep/XIII/2023 tentang Penetapan Rencana Induk Pengembangan Tahun 2023-2033 Universitas Dwijendra, yang secara khusus diatur pada Bab VII Pengembangan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (halaman 40 s.d. 45).
  4. Surat Keputusan Rektor No. 47/UD.I/SKep/X/2023 tentang Rencana Strategis (Renstra) Universitas Dwijendra Tahun 2023-2027, Bab IV tentang rencana strategis, butir 4.4 Sasaran Strategis (angka 3):Meningkatkan kualitas dan relevansi pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Mengoptimalisasikan peran pusat studi yang ada di UNDWI untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  5. Surat Keputusan Rektor No. 01/UD.I/SKep/I/2024 tentang Rencana Operasional (Renop) Universitas Dwijendra Tahun 2024 tentang isu strategis mengenai Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Sasaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Mengoptimalisasikan peran pusat studi yang ada di UNDWI untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  6. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra Nomor 374/X/S.Kep/FKIP/UD/2023 tentang Rencana Strategis (Renstra) FKIP Universitas Dwijendra. Tahun 2023 – 2027 pada Bab V bagian Indikator Kinerja Utama.
  7. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra Nomor 390/X/S.Kep/FKIP/UD/2023 tentang Rencana Operasional (Renop) FKIP Universitas Dwijendra Tahun 2023-2027. Sasaran strategis FKIP Undwi meningkatkan kualitas dan relevansi pelaksanaan penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Kebijakan pengeloaan di atas telah disosialisasikan kepada pemangku kepentingan melalui website fakultas dan rapat-rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh UPPS yang melibatkan pimpinan UPPS dan PS (Dekan, Wakil Dekan, dan Kaprodi).

I. KELUARAN DAN CAPAIAN TRIDARHMA 

KELUARAN DAN CAPAIAN DHARMA PENDIDIKAN

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, terutama pada Bagian Standar Pembelajaran
  2. Surat Keputusan Ketua Yayasan Dwijendra 75/L./VIII/YD/2023 tentang Statuta Universitas Dwijendra,
  3. Surat Keputusan Rektor Universitas Dwijendra Nomor: 42/UD.I/SKep/X/2023 tentang Panduan Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Dwijendra
  4. Surat Keputusan Rektor Universitas Dwijendra No.54/UD.I/SKep/XII/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas  Dwijendra. Kebijakan SPMI, yang secara khusus mengatur tentang Standar Pendidikan
  5. Surat Keputusan Rektor No. 40/UD.I/S.Kep/IX/2023 tentang Pedoman Akademik Universitas Dwijendra yang mengatur tentang IPK, masa studi, dan lainnya.
  6. Surat Keputusan Rektor Universitas Dwijendra Nomor 77/UD.I/Skep/VII/2020 tentang Tracer Study
  7. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan No. 27/VIII/S.Kep/FKIP/UD/2022 tentang Pedoman Akademik Prodi PBID.
  8. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra No. 374/X/S.Kep/FKIP/UD/2023 tentang  Rencana Strategis (Renstra) FKIP Universitas Dwijendra. 

KELUARAN DAN CAPAIAN DHARMA PENELITIAN DAN PKM

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, terutama pada Bagian Standar Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
  2. Surat Keputusan Ketua Yayasan Dwijendra 75/L./VIII/YD/2023 tentang Statuta Universitas Dwijendra pada BAB VIII Pasal 40 tentang Kewajiban Dosen
  3. Surat Keputusan Rektor Universitas Dwijendra No.54/UD.I/SKep/XII/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal yang secara khusus mengatur tentang standar Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Dwijendra.
  4. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 41/II/S.Kep/FKIP/UD/2019 tentang Penetapan Tim Penyusunan Road Map Penelitian dan Pengbadian kepada Masyarakat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra.
  5. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 330/XII/Skep/FKIP/UD/2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra, khususnya pada Standar Mutu Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
  6. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 40/II/S.Kep/Penel/FKIP/UD/2019 tentang Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra.
  7. Roadmap Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra tahun 2019-2023
Powered by CouchCMS