Pada Jumat (6/9) Unit MKWK Universitas Dwijendra menggelar Focuss Group Discussion (FGD) terkait dokumen kebijakan perguruan tinggi terkait pengelolaan MKWK. Kegiatan FGD ini merupakan satu kegiatan yang terprogramkan dalam rangka luaran Hibah MKWK berbasis proyek yang diterima oleh Unit MKWK Universitas Dwijendra dari Direktorat Belmawa Kemendikbudristekdikti tahun anggaran 2024. Dalam laporannya ketua tim MKWK Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum. menyampaikan bahwa pengelolaan MKWK dilakukan secara terintegrasi dengan berbasis proyek sebagai ketrampilan kepada mahasiswa dalam mendapatkan pengalaman belajar serta pemecahan masalah-masalah sosial di lingkungan sekitar.
Sebagai narasumber dalam kegiatan FGD ini adalah Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A sekaligus Rektor Universitas Dwijendra dalam paparannya menyatakan sangat mengapresiasi atas diperolehnya Hibah MKWK dari Kemendikbudristekdikti, sebagai pimpinan tentunya akan dilanjutkan dengan membuat kebijakan-kebijakan, dokumen pengelolaan serta pedoman pelaksanaan perkuliahan MKWK di lingkungan Universitas Dwijendra dengan mengacu pada aturan dan regulasi pemerintah sebagai acuan. Prof. Gede Sedana juga menambahkan perlu dilakukan dalam pengelolaan pembelajaran MKWK yang terdiri dari mata kuliah Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia dan Agama dijalankan dengan melihat keadaban kearifan lokal masyarakat Bali seperti halnya Tri Hita Karana. Dalam arahan beliau juga berharap nantinya tim MKWK melakukan penyesuaian penyusunan pedoman pengelolaan MKWK dari aturan pemerintah dan juga dapat melakukan suatu studi komparasi dengan perguruan tinggi lainnya sebagai tambahan sumber dan pengalaman dalam tata kelola MKWK. Prof. Sedana di akhirnya mengharapkan agar muara dari semua ini dalam bentuk Rencana Pembelajaran (RPS) sebagai acuan dalam pelaksanaan pembelajaran MKWK kepada mahasiswa (mkwk).